|
Sumber, Kompas, TEROKA, Sabtu, 19 Juni 2010 | 05:02 WIB |
|
|
|
Universitas Kita Oleh YUDHI HERWIBOWO
Ada satu hal yang terlupa di tengah semangat dan ambisi berbagai universitas di Indonesia untuk meraih gengsi dalam peringkat perguruan tinggi yang ditetapkan oleh lembaga independen, mulai dari tingkat global hingga regional. Hal itu adalah sebuah kenyataan historis tentang kemampuan bangsa kita mendirikan dan mengembangkan sebuah universitas yang bergengsi dan berwibawa, bahkan untuk tingkat dunia. Itu terjadi lebih dari seribu tahun yang lalu. Namun, kenyataan itu tertutupi, terlupa, bahkan tidak kita akui sendiri karena cara kita mengacu dan menetapkan standar yang terlalu dipengaruhi oleh lembaga-lembaga penilai dan universitas di belahan Barat. Kita ingat kembali sejarah universitas ”modern” yang ikut membentuk identitas, kualitas, hingga moralitas pendidikan di negeri ini. Selama masa kolonial, didirikan beberapa lembaga pendidikan tinggi, antara lain Schoolter Opleidingvoor Indische Artsen-STOVIA (1851), Opleidingschool van Inlandsche Rechtskundingen (1909), Nederlandsch-Indische Artsenscholl-NIAS (1913), dan Technische Hogeschool (1920). Beberapa lembaga pendidikan ini mengkhususkan pada jenis pendidikan teknik, hukum, dan kedokteran (Markum, 2007). Sejarah pendidikan ini dilanjutkan dengan pendirian Universitas Islam Indonesia (1945), Universitas Nasional (1949), Universitas Gadjah Mada (1949), dan Universitas Indonesia (1950). Sejarah adalah cerminan kita untuk menentukan kualitas diri, identitas, dan karakter.
|
|
Sumber Kompas.com, Rabu, 16 Juni 2010 |
|
|
|
Djoko Santoso Dirjen Pendidikan Tinggi JAKARTA, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh melantik Prof Dr Djoko Santoso, mantan Rektor Institut Teknologi Bandung menjadi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional menggantikan Fasli Jalal yang kini menjabat sebagai Wakil Mendiknas. Mohammad Nuh dalam sambutannya pada acara pelantikan di Jakarta, Selasa petang meminta agar Dirjen Dikti memberikan perhatian penuh pada peningkatan kualitas dosen perguruan tinggi negeri(PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) melalui kerja sama dengan pihak luar negeri. "Saya berharap Dirjen Dikti memberi peluang bagi PTS dan PTN untuk meningkatkan kapasitas dosen melalui kerja sama luar negeri utamanya untuk dosen S3," katanya. Saat ini dari sebanyak 270 ribu dosen , kurang dari 10 persen yang sudah meraih S3. Kalau menunggu kuota dari pemerintah, maka memerlukan waktu cukup lama sehingga percepatan bisa dilakukan dengan kerja sama luar negeri, katanya. Mendiknas lebih lanjut meminta agar Dirjen Dikti memberikan perhatian khusus untuk urusan pelayanan kepada masyarakat.
|
|
|
Pemerintah Akan Optimalisasi Anggaran Fungsi Pendidikan |
|
|
|
Sumber Berita , 18 Juni 2010 Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan melakukan optimalisasi anggaran fungsi pendidikan yang besarnya sekitar 20 persen dari APBN guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan. "Pasalnya anggaran fungsi pendidikan selama ini dinilai belum optimal," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di Jakarta, Jumat. Pernyataan Agung tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat antara DPR dan pemerintah mengenai anggaran fungsi pendidikan pada Kamis (17/6) malam. Dalam rapat itu hadir Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala Bappenas Armida Alisyahbana dan perwakilan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ruli Anwar dari Fraksi Golkar itu pemerintah diminta melakukan optimalisasi anggaran fungsi pendidikan nasional. Pemerintah menurut Agung mengakui selama ini alokasi anggaran fungsi pendidikan belum optimal dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. "Bukan gagal, hanya belum optimal sehingga perlu dilakukan optimalisasi," katanya. Agung mencontohkan, selama ini sekitar 70 persen anggaran fungsi pendidikan terserap untuk gaji guru dan lainnya. Namun demikian, distribusi guru belum merata, sehingga masih ada wilayah yang kelebihan guru di sisi lain ada yang kekurangan. "Karena itu, alokasi anggaran yang besar harus diefisienkan sehingga peruntukkan dananya sesuai dengan misi pemerintah untuk meningkatkan misi pendidikan, misalkan dalam rekrutmen guru harus merata dalam pendistribusiannya sehingga pengeluaran sesuai dengan hasil yang diharapkan," katanya. Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan DPR, Pemerintah juga akan menyusun rancangan usulan politik anggaran pendidikan yang dituangkan dalam Renstra pendidikan nasional secara komprehensif. Selain itu pemerintah dan DPR juga menyepakati bahwa kementerian dan lembaga yang mengelola anggaran fungsi pendidikan akan menyusun rencana kerja sehingga terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik dan penggunaannya lebih optimal.
|
|