Dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Nomor : 232/2000, Progdi SI sejak pendiriannya sudah berusaha menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Muatan kurikulum ini terdiri dari kurikulum teori112 sks (76%) dan kurikulum praktek 42 sks (28%) yang total berjumlah 148 SKS. Kurikulum praktek dan kurikulum teori di tetapkan berdasarkan masukan pakar sejawat dan kalangan industri dengan penekanan pada kompetensinya.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran Program Studi Sistem Informasi menggunakan strategi Student Center Learning dimana mahasiswa diarahkan untuk lebih aktif dalam mencapai hasil pembelajaran. Hal ini diterapkan dalam berbagai macam diskusi, tugas kelompok dan penyelenggaraan seminar mahasiswa. Proses belajar mengajar ditempuh dalam minimal 4 kali pertemuan setiap semester termasuk dengan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.
Untuk Lebih Jelasnya dapat di lihat disini



