KOMPETENSI LULUSAN FAKULTAS HUKUM UMK
- PROFESIONAL SKILL (utama)
- KEMAMPUAN MENGANALISA HUKUM/ LEGAL ANALITIC SKILL (utama)
- MEMAHAMI ILMU PENGETAHUAN HUKUM/ SUBSTANTIVE LEGAL KNOWLEDGE (utama)
- KEMAMPUAN BEKERJA DALAM TIM / BASIC WORKING SKILL (Pendukung)
- ETIKA,MORAL,BUDAYA,AGAMA/AKHLAQUL KHARIMAH (lainnya)
Komponen Dalam Kompetensi
A.Profesional Skill (utama)
- Profesional sebagai Judge Made Law (b,c)
- Profesional sebagai Corporate Lawyer (b,c)
Jabaran kompetensi A:
- Mampu menguasai aspek normatif dibidang Hukum
- Mampu menganalisa permasalahan hukum dengan memberikan legal reasoning/legal opinion
- Mampu menyusun dan menerapkan keputusan hukum/decision maker
B.Kemampuan Menganalisa Hukum/Legal Analitic Skill (utama)
- Profesional sebagai analis hukum (b,c)
- Profesional dalam memberikan legal reasoning/legal opinion (b,c)
Jabaran kompetensi B:
- Mampu menguasai aspek normatif dibidang Hukum
- Mampu menganalisa permasalahan hukum
- Memahami teori dan asas hukum (b,c)
- Memadukan teori dan asas hukum dalam tindakan/perilaku(a,b,c)
Jabaran kompetensi C:
- Mampu memahami secara kognitif aspek normatif dibidang Hukum
- Mampu memahami secara afektif dan psikomotorik aspek normatif dibidang Hukum
D.Kemampuan Bekerja Dalam Tim / Basic Working Skill (pendukung)
- ketrampilan berkomunikasi lesan dan tertulis (e)
- ketrampilan mendengarkan(d,e)
- ketrampilan interogasi (b,c,d,e)
Jabaran kompetensi D:
- Trampil dalam pembuatan berita acara pemeriksaan
- Trampil dalam membuat academic draft
- Trampil dalam membuat perjanjian/kontrak
- Trampil menggunakan perangkat teknologi
E.Agama,Etika,Moral,budaya/Akhlaqul Kharimah (lainnya)
- Memiliki sikap profesional (a,d,e)
- Memiliki sikap mawas diri (a)
- Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan (a,e)
- Mengamalkan ilmu yang dilandasi imtaq (a,e)
Jabaran kompetensi E:
- Berperilaku profesionalBermoral dan beretika dalam profesi
- Menunjukkan sikap sesuai dengan kode etik profesi



