Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum (FHPSIH) didirikan pada tanggal 12 April 1982 berdasarkan Keputusan Menteri P & K Republik Indonesia Nomor: 0125/0/1982 dengan status terdaftar. Pada tanggal 16 Agustus 1993 terjadi perubahan status menjadi diakui berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 501/DIKTI/Kep/1993. Ijin pendirian FHPISH diperpanjang dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor :1136/D/T/2004. Berdasarkan keputusan BAN PT Nomor : 01827/Ak.II.1/UMPIHK/XII/1998 tertanggal 22 Desember 1998, FHPSIH dinyatakan terakreditasi dengan kualifikasi B. Selanjutnya setelah 5 tahun dilakukan reakreditasi, dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor : 11/BAN-PT/Ak-VII/S1/IV/2004 tertanggal 10 Maret 2004 dinyatakan terakreditasi dengan kualifikasi B.
Terakhir telah dinyatakan terakreditasi oleh BAN PT Nomor : 014/BAN PT/Ak-XII/S1/VI/2009 tertanggal 12 Juni 2009 dengan Kualifikasi B.
Faklutas Hukum Universitas Muria Kudus berazaskan Pancasila dan UUD RI 1945.Dalam Penyelenggaraannya mengacu pada Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Statuta UMK dan peraturan perundangan lainnya yang terkait.
Organisasi & Pimpinan Progdi
|
Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III Kabag Perdata Kabag HTN/HAN Kabag Pidana Ka Laboratorium |
: H.Subarkah,SH.Mhum : Kristiyanto,SH.MH : Hj. Masmuah,SH.MHum : Sumono,SH : Rumby Chayati,SH.MH : Ristamadjii,SH.MH : H.Hidayatullah,SH.MHum : H.Sudarsono,SH.MHum |
Untuk Lebih Jelasnya dapat di lihat disini



