|
<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} -->
Oleh : Zakki Amali
Kebutuhan air bagi manusia sangat mutlak. Pada masyarakat tradisional, saat mesin pompa air belum dikenal, manusia menggali tanah untuk mendapatkan air. Di daerah yang tidak dekat dengan sumber air, seperti sungai dan mata air, manusia membuat sumur untuk memenuhi kebutuhannya.
Saat ini, Konsep tentang sumur telah berkembang. Dalam keluarga. sumur merupakan salah satu instrumen kebutuhan sehari-hari yang tak dapat ditinggalkan. Maka, untuk memenuhinya konsep sumur dilekatkan dengan tata ruang sebuah rumah.
Dalam konsep rumah adat Kudus, sumur terletak di luar rumah. Tidak seperti konsep rumah sekarang yang menempatkan sumur di dalam rumah, atau bahkan mereduksinya dengan teknologi : pompa air.
Letak sumur dalam Rumah Adat Kudus sarat makna. Setidaknya ada tiga makna filosofis di dalamnya (Nawanto, 2009). Pertama, merupakan media perjodohan. Dahulu perempuan Kudus masa mudanya dipinggit, tidak boleh keluar dari rumah. Langkah ini untuk menjaga agar anak perempuannya tidak berperangai jelek di kemudian hari. Era ini mengingatkan kita pada kisah RA Kartini yang pinggit sewaktu muda dan hendak menikah.
Dengan adanya sumur, seorang gadis dapat memerkenalkan diri dan si laki-laki yang hendak meminangnya dapat melihatnya. Sehingga dari kedua belah pihak tidak ada yang merugi dengan pilihannya.
Kedua, sumur sebagai ruang publik. Ini selaras dengan basis kebutuhan manusia yang sangat membutuhkan air. Sumur berfungsi secara sosial. Para tetangga yang tak mempunyai sumur dapat ikut mengambil air dengan cuma-cuma. Secara langsung maupun tidak, aktivitas ini mempererat hubungan sosial dalam bermasyarakat. Pada titik ini sumur adalah simpul kearifan sosial yang menyiratkan pentingnya hubungan sosial, dan mengikis individualisme.
Ketiga, sumur mempunyai fungsi magis. Orang jawa dahulu mempercayai mitologi adanya Buta Cakil, semacam roh halus yang menganggu ketenangan manusia. Sehingga untuk mengusirnya, dalam konsep rumah adat Kudus, harus membersihkan diri sebelum memasuki rumah. Agar terhindar dari aura atau pengaruh Buta Cakil yang dibawa dari luar rumah. Dalam praktiknya seseorang harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
Kontekstualisasi
Dalam era kekinian, ketiga fungsi sumur dalam Rumah Adat Kudus, tampaknya sudah memudar. Karena letak sumur dalam rumah orang Kudus saat ini berada di dalam rumah. Kita dapat menjumpai model sumur di luar rumah hanya pada rumah orang Kudus tempo doeloe.
Di sini bukan bermaksud membuat sebuah gerakan kembali pada era dahulu dengan segala aksesorisnya, tetapi mengajak untuk merenungi dan mengambil pelajaran darinya. Konsep sumur dalam Rumah Adat Kudus mengandung makna dan arti yang masih relevan dipraktikkan hari ini. Setidaknya sesuai dengan makna dan fungsi terdahulu yang dibingkai dalam refleksi sejarah.
Soekarno selalu mengingatkan untuk tidak melupakan sejarah, “Jasmerah”, kata Soekarno. Karena di dalam sejarah terdapat pelajaran penting dalam kehidupan. Begitu pentingnya sejarah, Ahmad Syafii Maarif dalam bukunya Islam Dalam Bingkai Keindonesaan dan Kemanusiaan : Sebuah Refleksi Sejarah (2009), menekankan untuk melihat sejarah sebagai landasan berpijak di hari ini, agar tidak tersesat pada pemahaman dan praktik keberagamaan di Indonesia.
Memaknai sumur tersebut dalam bingkai sejarah, kita akan menemukan nilai-nilai kearifan orang zaman dahulu yang sangat sulit ditemukan. Pertama, dalam fungsi perjodohan, kita akan dapat menarik ke zaman kini, sebagai sebuah cara menjaga kehormatan perempuan, agar tidak mudah terampas dan ternodai. Dengan perkataan lain, keluarga mempunyai kewajiban penting untuk menjaga anak gadisnya agar tak berbuat asusila dalam bermasyarakat.
Kedua, kita dapat belajar akan pentingnya saling tolong menolong, sebagaimana fungsi sumur sebagai ruang publik. Dengan sikap itu, kehidupan sosial kita akan berjalan tenang dan tentram. Hingga kita memandang tetangga seperti saudara dan keluarga sendiri. Apalagi di era komputasi saat ini yang cenderung menonjolkan individualismenya dan segalanya diukur dengan paramater uang dan benda.
Ketiga, ternyata konsep magis dari orang zaman dahulu sangat berguna untuk bidang kesehatan. Lepas dari benar tidaknya mitos adanya Buta Cakil, konsep tersebut mampu menjadikan masyarakat masa kini untuk sadar akan pentingnya hidup bersih. Tidak hanya secara lahir, tetapi batin. Asosiasi mitos yang dilekatkan dalam konsepsi sumur tersebut, tampaknya, hendak berpesan kepada kita untuk jangan melupakan kebersihan batin, selain lahir. Barangkali tepat, seperti diungkapkan Mukallam (2009), bahwa mitos mempunyai nalarnya sendiri. Nalar yang menyiratkan kearifan. Di sini kita dapat memetik pelajaran dari mitologi yang melekat di dalam fungsi sumur sebagai pembersih raga dan jiwa.
Kita sering tak menyadari kearifan semesta berada di sekitar kita. Sumur menjelma menjadi simbol sumber kehidupan yang menyiratkan pesan kearifan lokal. Dengan perkataan lain, sumur adalah sumber inspirasi kehidupan.
Keberadaan Rumah Adat Kudus sebagai media pembelajaran kehidupan perlu dilestarikan. Rumah adat Kudus yang saat ini sangat terbatas jumlahnya harus tetap dipertahankan. Bukan berarti masyarakat Kudus harus mulai membangun rumah lagi, sebagaimana konsepsi Rumah Adat Kudus, tetapi masyarakat Kudus khususnya, harus merenungkan makna filosofis keberadaan sumur dalam konsepsi Rumah Adat Kudus. Dengan bekal itu, diharapkan hubungan sosial antar warga yang mulai renggang akibat konflik-konflik kecil dan tidak berarti, mereda. Konsep back to nature dalam konteks ini sangatlah relevan, karena konsep sumur dalam Rumah Adat Kudus mempunyai pelajaran untuk bekal kehidupan yang sangat berharga.
Zakki Amali, peneliti Lembaga Studi Sosial dan Budaya Sumur Tolak, Kudus
|