|
Irene Dinari*
R.A. Kartini merupakan salah satu tokoh pejuang gerakan emansipasi kaum perempuan sekaligus pejuang gerakan reformasi pemikiran. Dengan keterbatasan teknologi informasi Kartini sangat mudah mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan melalui surat-menyurat. Ia berusaha keluar dari pemikiran dan tradisi feodal di sekitarnya agar masyarakat menjadi lebih cerdas. Budaya feodalisme kekinian masih sering kita jumpai. Seperti yang dilakukan oleh beberapa perempuan desa, ketika mereka diajak atau diundang dalam rembug warga, mereka hanya menjawab singkat, "sudah ada bapaknya yang ikut rapat." Hal ini menyebabkan potensi perempuan kurang teraktualisasi, baik pada sektor domestik maupun publik. Dengan demikian, kontribusi perempuan dalam setiap kegiatan tak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kartini Modern Perjuangan Kartini untuk mengangkat kehidupan kaum perempuan tidaklah gampang. Meskipun beliau belum mampu merasakan buah perjuangannya hingga meninggal karena melahirkan pada usia 25 tahun, Ia masih meninggalkan buah pikirannya melalui surat-suratnya. Dengan mengkaji surat-suratnya kita dapat mempelajari banyak hal. Kita tidak hanya mengenal Kartini sebagai tokoh, tapi sebagai pokok. Berangkat dari pengalaman pahit kehidupan pribadinya, ia menuangkan gagasan berupa; pertentangannya terhadap poligami dan perjuangannya untuk mendapatkan akses pendidikan bagi perempuan Jawa khususnya, dan rakyat Indonesia pada umumnya. Dalam Suratnya tertanggal 6 Nopember 1899, Kartini – walaupun secara eksplisit hanya sekali menyebut kata ‘poligami’ –dengan berani berucap: “…..Aku tidak akan pernah, tidak akan pernah bisa mencintai. Bagiku, untuk mencintai pertama kali kita harus bisa menghargai pasangan kita. Dan itu tidak kudapatkan dari seorang pemuda Jawa. Bagaimana aku bisa menghargai seorang laki-laki yang sudah menikah dan sudah menjadi seorang ayah? Yang hanya karena dia sudah bosan dengan istrinya yang lama, dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya? Ini sah menurut hukum Islam. Kalau seperti ini, siapa yang tidak mau melakukannya? Mengapa tidak? Ini bukan kesalahan, tindak kejahatan ataupun skandal; hukum Islam mengizinkan laki-laki beristri empat sekaligus. Meski banyak orang mengatakan ini bukan dosa, tetapi aku, selama-lamanya akan tetap menganggap ini sebagai dosa”.
Namun, tetaplah diingat, meskipun Kartini telah mencontohkan perjuangan di segala bidang bagi perempuan. Bukan berarti mengabaikan kewajibannya untuk tetap berperan sebagai sosok ibu yang patuh suami, mengatur rumah, dan merawat anaknya. Oleh karena itu, dalam konteks ini, perempuan haruslah tetap dalam koridor kodratnya. Ada saatnya di mana perempuan harus diperlakukan sama dengan lelaki. Ada saatnya di mana di satu sisi perempuanlah yang harus didahulukan dan lelakilah yang harus mengalah. Di dalam keadaan tertentu pula, lelakilah yang memang harus memegang peranan selama lelaki itu masih ada karena secara kodrati, lelaki adalah lelaki dan perempuan tetaplah perempuan. Cita-cita dan perjuangan Kartini akan menjadi tidak relevan kalau ia hanya dikenang sebagai tokoh, tetapi juga harus menjadi sebuah identitas. Karena gagasan-gagasannya tersebut mesti diapresiasi dalam wujud gerakan dan dijadikan ruh perjuangan bagi para feminis. Rasanya ironis bila melihat kondisi perempuan Indonesia saat ini masih jauh dari apa yang diimpikan oleh Kartini. Dimana angka melek huruf dan tingkat pendidikan perempuan masih rendah. Kekerasan terhadap perempuan belum juga surut, poligami masih terus terjadi. Meskipun harus sama-sama kita akui bahwa perjuangan menuju perubahan yang lebih baik masih terus dilakukan. Oleh sebab itu, momentum Kartini kali ini kita refleksikan bersama untuk menghidupkan kembali ruh gerakan perempuan menuju peradaban manusia yang lebih baik. Ayo perempuan Indonesia, terus maju dan raihlah impianmu
Irene Dinari, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMK semester IV.
|
Comments
menurut EYD
RSS feed for comments to this post.