|
Oleh Oktiva Asriani A. Mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMK
Program sertifikas guru telah berjalan selama 2 tahun belakangan ini. Bagaimana problem di sekitar program sertifikasi. Tulisan ini, berupaya mengungkap problem tersebut. Guru adalah tenaga profesional sebagaimana diamanatkan dalam pasal 39 ayat (2), UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sesuai dengan pasal 42 bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial. Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran secara formal dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Kualifikasi akademik minimum diperoleh melalui pendidikan tinggi, dan sertifikat kompetensi pendidik diperoleh setelah lulus ujian sertifikasi.
Pengertian sertifikasi mengacu pada National Commision on Educatinal Services (NCES) disebutkan “Certification is a procedure whereby the state evaluates and reviews a teacher candidate’s credentials and provides him or her a license to teachâ€. Dalam UU RI Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik. Problem Sertifikasi Dalam proses sertifikasi ditemui permasalahan, antara lain; Pertama, kurangnya minat guru untuk meneliti. Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri dan terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul kepermukaan. Karya tulis mereka dalam bidang penelitian tidak terlihat. Padahal setiap tahun, Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) selalu rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran (LKGDP) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh direktorat Profesi Guru. Mereka baru mau meneliti ketika akan mengurus naik pangkat. Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan jalan merencanakan, melaksanakan, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat. Kedua, masalah kesejahteraan. Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan antara guru yang sudah PNS dan guru yang belum PNS. Banyak guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku. Mereka sibuk memikirkan bagaimana caranya untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, sehingga tidak mungkin sanggup membeli buku. Hal ini karena kecilnya penghasilan setiap bulannya. Dengan adanya sertifikasi guru kesejahteraan para guru ikut meningkat. Ketiga guru kurang kreatifnya dalam membuat alat peraga atau media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang hanya menggunakan metode ceramah dalam proses pembelajarannya. Seandainya para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan alat peraga dan media pada pembelajarannya. Kondisi minimnya dana justru membuat guru itu bisa kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya berada di dalam kelas, contohnya : pasar, museum, lapangan olahraga, sungai dan lain sebagainya. Untuk mengatasi ketiga problem diatas diperlukan kerjasama dengan semua pihak. Apabila kerjasama ini dapat terwujud, maka kualitas pendidikan akan meningkat. Semoga para guru menjadi sosok yang bertindak sebagai motivator dan inspirator kemajuan pendidikan di Indonesia. ***
|
Comments
Guru cenderung ingin penelitian punya orang tidak kreatif dan menjurus ke arah plagiatisme. dsb dsb dsb
Guru condong hanya ingin lulus sertifikasi dan selesai setelah lulus tidak lebih baik hanya ingin menikmati saja.
Saya ASESOR
Guru cenderung ingin penelitian punya orang tidak kreatif dan menjurus ke arah plagiatisme. dsb dsb dsb
Guru condong hanya ingin lulus sertifikasi dan selesai setelah lulus tidak lebih baik hanya ingin menikmati saja.
Saya ASESOR
RSS feed for comments to this post.